Desa KedunglegokDesa KedunglegokKabupaten Purbalingga

Pelayanan Publik

Layanan Surat Online

Ajukan surat keterangan dan surat pengantar tanpa perlu antre di kantor desa. Data Anda akan diverifikasi oleh perangkat desa.

1

Ajukan Form

Isi form dan unggah KTP.

2

Diproses

Perangkat desa memverifikasi data.

3

Selesai

Ambil surat di kantor desa.

Informasi Layanan

  • Jam layanan: Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB, Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Alamat: Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
  • Telepon: (0281) 1234567
Berkas yang dibutuhkan: scan/foto KTP asli yang jelas dan sesuai dengan data kependudukan.

Formulir Pengajuan